TERNATE, Jhazirah – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku Utara melaksanakan deteksi dini melalui tes urine bagi pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) secara serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT), Jumat (9/1/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIT ini merupakan langkah konkret jajaran Kanwil Ditjenpas Maluku Utara dalam memastikan lingkungan Pemasyarakatan bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Pelaksanaan tes urine mencakup total 545 sampel, terdiri dari 367 pegawai dan 178 WBP di seluruh UPT Pemasyarakatan se-Maluku Utara. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, seluruh sampel dinyatakan negatif narkoba.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku Utara, Said Mahdar, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata jajaran Pemasyarakatan dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba, sekaligus menjaga integritas dan profesionalisme aparatur serta pembinaan warga binaan.
“Tes urine ini menjadi langkah preventif untuk memastikan seluruh UPT Pemasyarakatan di Maluku Utara benar-benar bersih dari narkoba, baik dari sisi pegawai maupun warga binaan,” tegasnya.
Selain itu, pelaksanaan tes urine di awal tahun 2026 ini juga menjadi bagian dari komitmen Kanwil Ditjenpas Maluku Utara dalam mendukung 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia.



















