Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline

Status Terperiksa Jadi Alasan Penonaktifan OPD, Akademisi Nilai Gubernur Tebang Pilih

×

Status Terperiksa Jadi Alasan Penonaktifan OPD, Akademisi Nilai Gubernur Tebang Pilih

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TERNATE, Jhazirah – Penonaktifan empat Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan alasan status terperiksa dugaan korupsi kembali menuai sorotan. Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Muamil Sunan, menilai kebijakan tersebut tidak lepas dari kepentingan tertentu dan berpotensi mencederai prinsip keadilan birokrasi.

Menurut Muamil, jika status pemeriksaan oleh aparat penegak hukum atau tim internal dijadikan dasar penonaktifan, maka kebijakan itu seharusnya berlaku menyeluruh, bukan selektif.

Example 300x600

“Logikanya sederhana. Kalau terperiksa jadi alasan, maka banyak Kepala OPD lain juga harus diperlakukan sama,” ujarnya, Minggu (11/01/2026).

Ia menyebutkan, saat ini terdapat sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi yang masih bergulir dan melibatkan pejabat tinggi di lingkup Pemprov Maluku Utara.

Salah satu yang disorot adalah kasus dugaan penyalahgunaan tunjangan DPRD Maluku Utara periode 2019–2024 yang masih ditangani Kejati Malut. Dalam perkara ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malut, Abubakar Abdullah, telah diperiksa beberapa kali karena perannya sebagai mantan Sekwan DPRD.

“Statusnya masih berjalan, tapi tidak ada penonaktifan. Ini menimbulkan pertanyaan besar di publik,” kata Muamil.

Tak hanya itu, kasus tersebut juga menyeret Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, yang diperiksa Kejaksaan, serta sejumlah pihak lain sebagai saksi.

Muamil menilai, keputusan penonaktifan empat Kepala OPD berpotensi dipengaruhi oleh dinamika persaingan internal birokrasi.

“Jangan sampai dalil hukum dijadikan senjata oleh pihak-pihak tertentu untuk menjatuhkan pesaing dan mencari posisi aman di mata gubernur,” tegasnya.

Ia mengingatkan agar Gubernur Maluku Utara bersikap objektif dan menjadikan kinerja serta amanah jabatan sebagai tolok ukur utama.

“Gubernur harus tenang membaca situasi. Jangan mudah terpengaruh bisikan. Istilah ‘gubernur kecil’ di internal birokrasi itu nyata dan berbahaya,” tutup Muamil.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 300250