TERNATE, Jhazirah.com – Kabar duka datang dari lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Malut, Fajar Haryowimbuko, dikabarkan meninggal dunia pada Minggu (15/3/2026).
Fajar menghembuskan napas terakhir di RSUD Chasan Boesoirie, Kota Ternate. Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy.
Saat dikonfirmasi, Matheos mengaku pihaknya masih menunggu informasi resmi dari pihak rumah sakit terkait penyebab meninggalnya almarhum.
“Kami masih menunggu informasi resmi dari pihak rumah sakit terkait penyebab meninggalnya almarhum,” ujar Matheos.
Ia mengatakan, saat ini pihak Kejati Malut juga tengah berkoordinasi dengan keluarga terkait rencana pemakaman.
“Untuk rencana pemakaman kami masih berkoordinasi dengan pihak keluarga,” katanya.
Kepergian Fajar Haryowimbuko meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, rekan kerja, serta seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Semasa hidupnya, almarhum dikenal sebagai sosok yang berdedikasi dalam menjalankan tugas penegakan hukum.



















