Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline

Pemprov Maluku Utara Segera Finalisasi APBD 2025

4
×

Pemprov Maluku Utara Segera Finalisasi APBD 2025

Sebarkan artikel ini
Kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaya.
Example 468x60

TERNATE, JhaziraMU– Pemerintah Provinsi Maluku Utara segera menuntaskan proses perbaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025 setelah menerima hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, Ahmad Purbaya, memastikan langkah ini dilakukan sesuai arahan Mendagri.

“Hasil evaluasi Kemendagri sifatnya wajib ditindaklanjuti. Gubernur bersama Badan Anggaran DPRD akan melakukan penyempurnaan dan penyesuaian atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD dan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran APBD 2025,” kata Purbaya, Kamis (9/1/2025).

Example 300x600

Ia menambahkan, proses ini harus selesai dalam waktu tujuh hari sejak diterimanya Keputusan Mendagri. Setelah itu, dokumen final akan dikembalikan ke Kemendagri untuk mendapatkan nomor registrasi.

“Nanti kita lihat bagaimana hasil evaluasinya. Jika semuanya lancar, penerbitan nomor registrasi bisa segera dilakukan,” ujarnya.

Purbaya yang juga pernah menjabat sebagai Pjs Bupati Halmahera Timur berharap tidak ada kendala berarti dalam proses ini. “Mudah-mudahan penyempurnaan berjalan cepat agar penetapan APBD bisa segera terlaksana,” imbuhnya.

Adapun Keputusan Mendagri terkait evaluasi RAPBD 2025 tertuang dalam Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1-5059 Tahun 2024 yang diterbitkan pada 27 Desember 2024. Dokumen ini merupakan tindak lanjut dari pengajuan RAPBD oleh Pemprov Maluku Utara melalui Surat Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 900.1.1/6002/SETDA pada 2 Desember 2024.

Penyempurnaan RAPBD ini menjadi langkah penting dalam memastikan pelaksanaan program dan kegiatan Pemprov Maluku Utara di tahun 2025 berjalan sesuai rencana.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *