Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline

Pj Gubernur Malut Apresiasi OPD, Targetkan 2025 Sebagai Tahun Inovasi

2
×

Pj Gubernur Malut Apresiasi OPD, Targetkan 2025 Sebagai Tahun Inovasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Sofifi, JhaziraMU– Penjabat (Pj) Gubernur Maluku Utara, Drs. Samsuddin A. Kadir, M.Si, memberikan apresiasi kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Apresiasi ini disampaikan saat memimpin apel pagi sekaligus menyerahkan penghargaan Award 2025 di halaman Kantor Gubernur, Senin (13/1/2025).

Dalam sambutannya, Samsuddin mengungkapkan bahwa penilaian dari pemerintah pusat menunjukkan peningkatan signifikan dalam Indeks Inovasi Daerah Provinsi Maluku Utara. Pada 2023, Maluku Utara berhasil naik dari peringkat 34 menjadi peringkat 12 dari 34 provinsi di Indonesia.

Example 300x600

“Pada 2024, melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 400.10.11-2024, Provinsi Maluku Utara kembali bertahan di peringkat 12 dari 38 provinsi. Ini menunjukkan kontribusi besar OPD dalam mendorong inovasi daerah,” ujar Samsuddin.

Menurutnya, tren positif ini merupakan kebanggaan bersama dan menandakan langkah maju yang harus terus dipertahankan. Ia pun meminta seluruh OPD melaksanakan program secara progresif sesuai Instruksi Gubernur Maluku Utara Nomor 100.3.41/VI/2024 tentang Peningkatan Nilai Indeks Inovasi Daerah.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan OPD dan tim inovasi yang berhasil meraih predikat OPD Inovatif. Tahun 2025 kita canangkan sebagai Tahun Inovasi Menuju Maluku Utara yang Sangat Inovatif,” tegas Samsuddin.

Daftar OPD Inovatif

Beberapa OPD yang mendapat penghargaan dalam kategori “Sangat Inovatif” adalah:

  1. Biro Pengadaan Barang dan Jasa
  2. Dinas Kesehatan
  3. Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia Himo-Himo
  4. Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah

Untuk kategori “Inovatif”:

  1. Dinas Perikanan dan Kelautan
  2. Sekretariat DPRD
  3. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
  4. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  5. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
  6. Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  7. Dinas Pariwisata

Sementara itu, kategori “Kurang Inovatif” meliputi:

  1. Badan Pendapatan Daerah
  2. Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah
  3. Dinas Pertanian
  4. Badan Penanggulangan Bencana
  5. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
  6. Dinas Perhubungan

Sebanyak 29 OPD lainnya masuk dalam kategori “Tidak Dapat Dinilai”.

Apel pagi tersebut turut dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah, Abubakar Abdullah, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, dan ASN lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *