SOFIFI, JhaziraMU – Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus berupaya mencapai target Monitoring Center for Prevention (MCP) dari KPK sebesar 80 persen pada 2025. Penertiban aset daerah menjadi salah satu langkah prioritas untuk mendukung target tersebut.
Pj Gubernur Malut, Samsudin Abdul Kadir, memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, PUPR, serta Dinas Perkim, segera menyelesaikan pendataan dan pengamanan aset yang banyak belum terdata.
Namun, sorotan tajam mengarah pada eks Kepala Biro Umum, Jamaludin Wua alias Udin Motul, yang diduga memanfaatkan aset pemerintah untuk bisnis pribadinya. Ia menguasai tiga aset, yakni Honda HR-V, dump truk Toyota Hino, dan sebuah mesin genset. Bahkan, dump truk pelat merah tersebut dilaporkan telah dimodifikasi menjadi tronton guna mendukung operasional bisnis galian C miliknya di Ternate Barat.
Meski Jamaludin mengklaim telah mengembalikan seluruh aset, faktanya baru dua mobil yang diserahkan. “Mesin genset masih dipegang beliau,” ujar Bendahara Barang Biro Umum Pemprov Malut, Kamaludin Loupatan, Selasa (4/2). Dua mobil tersebut kini sudah berada di Sofifi dan tercatat dalam data aset pemprov.
Pj Gubernur Samsudin Abdul Kadir memastikan penguasaan aset oleh mantan pejabat akan ditindak tegas. “Kami serius menertibkan aset, termasuk yang masih dikuasai individu. Ini langkah penting untuk mendukung capaian MCP KPK,” tegas Samsudin.
Pemprov Malut kini memperketat pengelolaan aset untuk memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan di masa mendatang, sekaligus menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan daerah.