TERNATE, SerambiTimur– Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara tahun 2025 hingga kini belum memiliki kejelasan. Plt Kepala Dikbud Malut, Ramli Kamaludin, menyampaikan bahwa besaran anggaran tersebut masih menunggu keputusan pemerintah pusat.
“DAK fisik dari pusat belum ditentukan. Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, tetapi belum ada keputusan final,” ujar Ramli saat ditemui di halaman Kantor Gubernur Malut, Senin (5/2/2025).
Menurut Ramli, kondisi serupa juga dialami seluruh provinsi di Indonesia. Hingga kini, belum jelas apakah pengelolaan DAK akan berada di bawah Kementerian PUPR atau tetap di Kementerian Pendidikan. “Masalah ini terjadi di seluruh Indonesia. Kami baru saja dari Jakarta untuk koordinasi, tapi belum ada keputusan,” jelasnya.
Ia menambahkan, ada kemungkinan DAK 2025 akan menggunakan pola Bantuan Pemerintah (Baper), di mana anggaran disalurkan langsung oleh kementerian terkait. Jika pola ini diterapkan, Dinas Pendidikan hanya akan berperan sebagai pemantau atau monitoring.
Meski belum ada kepastian terkait DAK, Ramli memastikan anggaran pengadaan pendidikan tahun ini sudah ditetapkan sebesar Rp19 miliar. Sementara itu, data jumlah sekolah SMA, SMK, dan SLB di Maluku Utara telah diserahkan ke pihak terkait.
Namun, Ramli mengungkapkan bahwa bantuan untuk sekolah tahun ini kemungkinan akan mengalami penurunan. “Kita masih menunggu finalisasi dari pusat,” pungkasnya.