Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline

Pemprov Maluku Utara Prioritaskan Penyelesaian Utang Rp 2,4 Triliun

2
×

Pemprov Maluku Utara Prioritaskan Penyelesaian Utang Rp 2,4 Triliun

Sebarkan artikel ini
Ahmad Purbaya
Example 468x60

SOFIFI, JhaziraMU – Utang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara saat ini mencapai Rp 2,4 triliun, terdiri dari utang kepada pihak ketiga dan dana bagi hasil (DBH) untuk kabupaten/kota.

Berdasarkan data dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, dari total utang tersebut, Pemprov telah merealisasikan pembayaran sebesar Rp 1,56 triliun.

Example 300x600

“Dari total utang itu, kita sudah merealisasikan pembayaran hingga saat ini mencapai Rp 1,56 triliun,” ujar Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya, Jumat (10/1/2025).

Menurutnya, penyelesaian utang menjadi prioritas utama pada tahun 2025 sesuai arahan Pj Gubernur Samsuddin A. Kadir.

“Kami telah menyurati seluruh pimpinan OPD untuk mengutamakan pengajuan pembayaran utang, terutama menjelang akhir tahun 2024 kemarin,” katanya.

Langkah ini diambil sebagai upaya membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah. Dengan pembayaran utang yang dilakukan secara bertahap, diharapkan Pemprov Maluku Utara dapat menciptakan stabilitas fiskal yang lebih baik ke depannya.

Selain itu, Pemprov juga berharap DBH kurang bayar dari pemerintah pusat sebesar Rp 410 miliar dapat direalisasikan sepenuhnya. Pemerintah pusat juga dijadwalkan mengucurkan dana tambahan senilai Rp 180 miliar.

“Utang tetap menjadi prioritas pemerintah daerah. Jadi ketika ada kepala daerah yang baru, nantinya tidak terbebani lagi dengan utang yang lebih besar,” pungkas Ahmad Purbaya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *