Ternate, JhaziraMU– Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate mulai memfinalisasi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030 setelah Wali Kota M. Tauhid Soleman dan Wakil Wali Kota Nasri Abubakar resmi dilantik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengungkapkan bahwa penyusunan RPJMD merupakan tugas wajib kepala daerah yang harus diselesaikan dalam lima bulan setelah pelantikan. Saat ini, dokumen tersebut sudah masuk tahap finalisasi oleh Bappelitbangda.
“Rancangan teknokratik RPJMD sudah disusun sebelum Pilkada sebagai acuan bagi para calon dalam merumuskan visi-misi. Setelah kepala daerah definitif terpilih, RPJMD harus segera difinalisasi,” ujar Rizal, Kamis (6/3/2025).
Ia menyebutkan, Pemkot juga menyesuaikan RPJMD dengan kebijakan Kementerian ESDM yang mewajibkan penyertaan bab khusus terkait Geopark dalam dokumen perencanaan lima tahun ke depan.
“Ini menjadi bagian strategis, karena kebijakan tersebut berlaku lima tahun ke depan dan harus terakomodasi dalam RPJMD,” jelasnya.
Rizal menambahkan, dalam proses finalisasi, Bappelitbangda akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) hingga seminar akhir dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk memberikan masukan dan saran.
Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi RPJMD dengan Rencana Strategis (Renstra) OPD serta kebijakan nasional agar pembangunan daerah tetap selaras dengan program pemerintah pusat.
“Meski ada rasionalisasi belanja di 2025, program yang bersifat mendesak dan menyangkut pelayanan masyarakat tidak boleh terhambat,” tegasnya.