TERNATE, SerambiTimur – Efisiensi anggaran besar-besaran yang diterapkan pemerintah pusat turut berdampak pada Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut). Sebanyak Rp160 miliar dari APBD harus dipangkas sesuai edaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menanggapi kebijakan ini, Gubernur Malut, Sherly Laos, menegaskan bahwa pemangkasan anggaran tidak akan mengorbankan layanan dasar bagi masyarakat.
“Saya sudah meminta seluruh pimpinan OPD untuk menyiapkan strategi efisiensi. Nanti tanggal 10 Maret saya akan melihat paparan mereka, dari mana saja penghematan bisa dilakukan,” ujar Sherly, Jumat (7/3).
Menurutnya, kebijakan ini akan difokuskan pada pengurangan pengeluaran yang tidak terlalu produktif. Sementara itu, sektor kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
“Efisiensi memang perlu, tapi kita pastikan dampaknya tidak membebani rakyat,” tandasnya.