TERNATE, JhaziraMU– Temuan minyak goreng bersubsidi yang tidak sesuai takaran dalam sidak kepolisian di Kota Ternate mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Ternate. Pemkot menegaskan dukungan penuh terhadap langkah aparat dalam mengawasi distribusi minyak goreng agar sesuai ketentuan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Maluku Utara, Rizal Marsaoly, menegaskan bahwa pedagang yang terbukti melakukan pelanggaran harus ditindak tegas. “Jika ditemukan dalam sidak, jangan ragu untuk menindak sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya saat ditemui awak media di halaman Kantor Wali Kota Ternate.
Lebih lanjut, Rizal mengingatkan bahwa praktik curang dalam distribusi bahan pokok, termasuk penimbunan dan permainan harga, tidak bisa ditoleransi. Oleh karena itu, ia meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, khususnya Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, untuk memperketat pengawasan di pasar.
“Kita harus pastikan bahan kebutuhan pokok tersedia dengan harga yang wajar dan takaran yang benar. Saya harap OPD terkait lebih aktif melakukan pengecekan,” pungkasnya.