SOFIFI, JhaziraMU– Kabar kurang sedap datang bagi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Maluku Utara. Pasalnya, anggaran hibah yang biasa mereka terima kini terancam dipangkas akibat kebijakan efisiensi pemerintah daerah.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Maluku Utara, Armin Zakariya, menyebut pemangkasan ini merupakan dampak dari surat edaran Penjabat Gubernur Maluku Utara yang mengharuskan seluruh OPD melakukan efisiensi anggaran sebesar 25 persen.
“Dari sekian banyak item anggaran yang dikurangi, dana hibah untuk Ormas dan LSM menjadi yang paling besar terdampak. Pemotongan ini totalnya hampir mencapai Rp 1,5 miliar,” kata Armin, Senin (17/3/2025).
Meski masih tetap menerima dana hibah, jumlah bantuan yang diberikan kini jauh lebih kecil dibandingkan sebelumnya.
“Contohnya, yang awalnya menerima Rp 200 juta, sekarang hanya mendapatkan Rp 150 juta atau bahkan Rp 100 juta,” jelasnya.
Namun, ada harapan bagi Ormas dan LSM di masa depan. Jika kondisi keuangan daerah membaik, Pemprov Malut berjanji akan kembali meningkatkan jumlah penerima dan nominal hibah yang diberikan.
Berbeda dengan dana hibah Ormas dan LSM, anggaran untuk Bantuan Partai Politik (Banpol) tetap aman tanpa pemangkasan.
“Dana Banpol di tahun 2025 tetap sebesar Rp 1,8 miliar karena memiliki aturan khusus yang tidak bisa diubah,” tegas Armin.
Dengan adanya kebijakan ini, Ormas dan LSM di Malut harus siap menghadapi penyesuaian anggaran untuk tahun mendatang.