SOFIFI, JhaziraMU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara menegaskan komitmennya dalam pencegahan korupsi dengan menandatangani Pakta Integritas dan melaksanakan kampanye antikorupsi. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Dinas PUPR Malut, Sofifi, Senin (17/3).
Plt Kepala Dinas PUPR Malut, Risman Iriyanto Djafar, menegaskan bahwa seluruh pegawai turut menandatangani dokumen pengendalian manajemen risiko yang disaksikan langsung oleh Inspektorat, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kejaksaan Tinggi.
Sebagai bagian dari kampanye antikorupsi, Dinas PUPR juga memasang billboard bertuliskan komitmen menolak suap, pungutan liar, dan gratifikasi.
“Ini adalah aksi nyata kami dalam mendukung upaya pencegahan korupsi di lingkungan PUPR Malut,” ujar Risman.
Rohman Sunarya dan Andiarta dari BPKP Malut mengingatkan bahwa sejak penandatanganan dokumen pengendalian manajemen risiko ini, Dinas PUPR wajib menjalankan langkah-langkah yang telah ditetapkan sesuai rencana.
“Kami berharap Dinas PUPR terus konsisten dalam pengendalian risiko sepanjang tahun,” kata Rohman.
Sementara itu, perwakilan Kejaksaan Tinggi Malut, Jubaidi, mengapresiasi langkah ini dan berharap komitmen tersebut tidak sekadar formalitas.
“Kami ingin ini benar-benar membentuk karakter ASN yang berintegritas dan menjadi budaya di Dinas PUPR,” tegasnya.