SOFIFI, JhaziraMU – ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) akan segera menerima pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bersamaan dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang tertunda dua bulan.
Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya, menyatakan bahwa regulasi pencairan sudah selesai. “Pergub baru selesai dari Biro Hukum, dan saya sudah sampaikan ke OPD untuk segera memasukkan permintaan pembayaran,” ujarnya, Senin (17/3).
Menurutnya, pembayaran bisa dilakukan bersamaan jika OPD sudah mengajukan permintaan. Namun, hingga Senin, baru satu OPD yang mengajukan pencairan TPP, yaitu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
“DP3A sudah memasukkan SPM dan langsung dicairkan, sementara OPD lain masih belum mengajukan,” jelasnya. Purbaya memperkirakan keterlambatan terjadi karena OPD masih menyusun laporan kinerja sebagai syarat pencairan.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Malut, Sarbin Sehe, menginstruksikan OPD agar segera menyelesaikan administrasi. “Penuhi persyaratan agar TPP cepat dibayar,” tegasnya. Ia juga meminta BPKAD untuk segera mencairkan dana tanpa menunggu OPD lain.
Pencairan THR dan TPP ini menjadi kabar baik bagi ASN menjelang Lebaran. Kini, kecepatan OPD dalam mengajukan permintaan pembayaran akan menentukan seberapa cepat dana masuk ke rekening pegawai.