SOFIFI, JhaziraMU – Gubernur Maluku Utara, Serly Tjoanda, mengingatkan pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan arahan pemerintah pusat. Salah satu langkah yang harus dilakukan adalah efisiensi Dana Alokasi Umum (DAU), sesuai instruksi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Serly menyebut bahwa Kemenkeu telah mengirimkan surat kepada 10 kabupaten/kota di Maluku Utara terkait pemangkasan DAU yang nilainya mencapai Rp20 hingga Rp30 miliar.
“Surat dari Kemenkeu sudah jelas. Pemangkasan anggaran harus dilakukan, dan saya baru bisa melakukan evaluasi pada saat APBD Perubahan,” kata Serly saat ditemui usai melantik Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara di Kantor Gubernur Maluku Utara, Jumat (21/3/2025).
Menurutnya, untuk saat ini, evaluasi anggaran tetap harus berpedoman pada surat edaran dari Kemenkeu.
“Pemda harus mengikuti kebijakan ini agar tetap selaras dengan program nasional,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan pusat sangat penting untuk memastikan pembangunan di Maluku Utara tetap berjalan meski ada penyesuaian anggaran. (*)