TERNATE, JhaziraMU– Praktik dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara kembali menuai kecaman. Kali ini, sorotan tertuju pada Dinas Sosial, di mana anggaran Rp4,4 miliar yang dialokasikan untuk pembangunan dan fasilitas Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) Budi Santosa dan Rumah Sejahtera Ternate pada 2024 diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Kecurigaan ini muncul setelah Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Maluku Utara, Marius Sirumapea, melakukan kunjungan ke kedua fasilitas tersebut. Ia mendapati bangunan dalam kondisi tak terawat, atap bocor, serta sejumlah fasilitas yang seharusnya sudah diperbaiki justru tetap rusak.
“Jika anggaran itu benar-benar digunakan, tidak mungkin gedung masih dalam kondisi memprihatinkan seperti ini,” kata seorang sumber di lingkungan pemeriksaan.
Kondisi ini memicu kemarahan aktivis anti-korupsi. Pada Jumat (20/3), mereka turun ke jalan dan menggelar aksi protes di depan Mapolda Maluku Utara dan Kejaksaan Tinggi (Kejati), menuntut aparat segera melakukan penyelidikan.
“Anggaran sebesar itu berasal dari APBD. Tidak masuk akal jika benar digunakan, tapi hasilnya nihil. Kami harap penegak hukum segera turun tangan,” ujar Koordinator aksi, Juslan Latif.
Dalam aksinya, Juslan menyebut dua nama yang diduga mengetahui detail aliran dana tersebut, yakni Plt Kepala Dinas Sosial, Zen Kasim, dan Kepala PSAA Budi Santosa dan Rumah Sejahtera, Susan E. Garusim.
Ia juga meminta Gubernur Maluku Utara, Serly Tjoanda, untuk mengevaluasi pejabat yang bertanggung jawab atas dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.
“Jangan sampai pejabat yang terindikasi korupsi tetap dipertahankan. Jika terbukti ada pelanggaran, mereka harus dicopot,” tegasnya.
Setelah menyampaikan tuntutan mereka, massa aksi akhirnya membubarkan diri dengan tertib, namun mereka menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan hukum yang jelas. (*)