PANGKALPINANG, JhaziraMU – Industri pertambangan rakyat di Indonesia kini memiliki wadah baru setelah sejumlah tokoh mendeklarasikan Asosiasi Koperasi Pertambangan Indonesia (ASKOPI) di Pangkalpinang, Bangka Belitung, Minggu (23/03/2025).
ASKOPI hadir untuk memperkuat koperasi pertambangan rakyat secara nasional, sekaligus membantu mereka dalam menghadapi tantangan regulasi dan meningkatkan daya saing di industri.
Deklarasi ini diprakarsai oleh Rusmin Abdul Gani, Ahmad Rama Efrizal, Kartika Haria Agenanda, Gerry Wullur, dan Mahmud Marhaba. Mereka sepakat bahwa koperasi pertambangan rakyat harus memiliki wadah yang mampu mengawal kepentingan mereka secara profesional dan berkelanjutan.
ASKOPI dan Regulasi Pertambangan
Ketua deklarator, Rusmin Abdul Gani, menegaskan bahwa pembentukan ASKOPI merupakan langkah strategis untuk merespons perubahan regulasi dalam Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba).
“ASKOPI akan menjadi mitra koperasi pertambangan rakyat dalam memahami dan menyesuaikan diri dengan regulasi yang terus berkembang,” ujarnya.
Sementara itu, Ahmad Rama Efrizal mengungkapkan bahwa Bangka Belitung akan dijadikan proyek percontohan pengembangan ASKOPI, guna memastikan keberhasilan program ini sebelum diterapkan secara luas.
Di sisi lain, Kartika Haria Agenanda menyoroti pentingnya legalitas dalam pengelolaan asosiasi agar ASKOPI dapat beroperasi secara resmi dan memiliki kekuatan hukum yang jelas.
Mahmud Marhaba menambahkan bahwa ASKOPI bukan hanya wadah advokasi, tetapi juga alat edukasi dan pemberdayaan koperasi pertambangan rakyat agar mereka bisa bertahan dan bersaing secara sehat di industri.
Acara deklarasi ini dipandu oleh Muhamad Nasir, dengan kehadiran berbagai pemangku kepentingan di sektor pertambangan dan koperasi. Dengan hadirnya ASKOPI, diharapkan koperasi pertambangan rakyat dapat semakin kuat, profesional, dan memiliki peran lebih besar dalam ekosistem industri pertambangan nasional.