Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline

Sekolah Gratis di Malut, Komitmen Pemprov Malut

3
×

Sekolah Gratis di Malut, Komitmen Pemprov Malut

Sebarkan artikel ini
PJ Sekprov, Abubakar Abdullah
Example 468x60

TERNATE, JhaziraMU – Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, mengambil langkah tegas dalam menjalankan program sekolah gratis. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak boleh gagal dan menjadi ujian besar bagi Plt Kadindikbud, Abubakar Abdullah.

“Program ini harus sukses, dan jabatan Plt Kadindikbud yang dijabat Pak Abubakar menjadi taruhannya,” tegas Sherly Laos dalam pernyataannya baru-baru ini.

Example 300x600

Tak ingin mengecewakan, Abubakar memastikan kesiapannya menjalankan kebijakan ini. Menurutnya, pendidikan gratis yang dicanangkan Pemprov Maluku Utara harus mencakup tiga aspek utama: gratis, terjangkau, dan tetap berkualitas.

“Kita ingin memastikan seluruh siswa SMA, SMK, dan SLB negeri benar-benar terbebas dari pungutan biaya pendidikan,” ujarnya.

Menghapus Dana Komite, Mengatasi Kesenjangan

Abubakar mengungkapkan bahwa selama ini, banyak sekolah yang masih bergantung pada dana komite untuk menutupi biaya operasional.

“Dana BOS dari pemerintah pusat memang ada, tetapi sering tidak cukup. Akibatnya, sekolah mencari tambahan melalui iuran komite,” katanya.

Namun, besaran iuran komite berbeda-beda di setiap wilayah, sehingga menimbulkan ketimpangan akses pendidikan.

“Kami akan menghapus iuran komite dan menggantinya dengan skema pembiayaan penuh dari APBD,” ujarnya.

Untuk tahun 2025, Maluku Utara mendapatkan alokasi BOS sebesar Rp 120 miliar lebih. Namun, Abubakar menilai angka ini masih perlu ditambah agar seluruh sekolah dapat beroperasi tanpa pungutan tambahan.

Skema Pembiayaan Siap, Tinggal Regulasi

Saat ini, Dinas Pendidikan Malut sedang menyusun skema pembiayaan agar program ini berjalan efektif untuk 63.000 siswa di seluruh provinsi.

“Langkah konkret sudah ada, sekolah negeri akan benar-benar gratis. Kami tinggal melaporkan skema ini ke Gubernur untuk dipaparkan lebih lanjut,” jelasnya.

Selain itu, Pemprov Malut juga akan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai payung hukum dalam pelaksanaan kebijakan ini.

Dengan janji sekolah gratis ini, kini publik menanti. Apakah ini komitmen nyata atau hanya sekadar janji politik yang menguap begitu saja?

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *