Ternate, Jhazira — Dugaan pelanggaran penjualan Minyak Tanah (Mitan) bersubsidi kembali mencuat di Kota Ternate. Sebuah pangkalan Mitan di Kelurahan Sasa, Kecamatan Ternate Selatan, diduga menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Temuan ini diungkap Anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya Hi Ibrahim, usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama tim gabungan dari Bagian Ekonomi Setda dan Pemerintah Kelurahan setempat, Kamis (1/5/2025).
“Warga mengeluh karena Mitan subsidi yang seharusnya dijual Rp4.000 per liter, di pangkalan ini dijual Rp7.000. Dan parahnya, pemilik pangkalan ini adalah seorang oknum polisi berinisial R,” ungkap Nurjaya.
Ia menegaskan bahwa pelanggaran seperti ini harus segera ditindak oleh Pemerintah Kota Ternate. “Kalau perlu, pangkalannya disegel. Ini sudah lama berlangsung dan sangat merugikan masyarakat,” tegasnya, Jumat (2/5/2025).
Nurjaya juga menyoroti ironi di balik kasus ini. Menurutnya, keterlibatan oknum aparat dalam pelanggaran distribusi bahan subsidi harus menjadi perhatian serius.