Ternate, Jhazira — Dugaan permainan harga minyak tanah subsidi di Kota Ternate menyeret nama seorang oknum aparat kepolisian. Pangkalan Mitan di Kelurahan Sasa, yang diketahui milik oknum polisi berinisial R, diduga menjual Mitan subsidi seharga Rp7.000 per liter—jauh melebihi HET resmi yang hanya Rp4.000.
Temuan ini diungkap Anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya Hi Ibrahim, setelah melakukan sidak bersama tim gabungan Pemkot dan pihak kelurahan, Kamis (1/5/2025).
“Ini sangat meresahkan. Warga mengeluh karena merasa dirugikan, dan praktik ini sudah berlangsung lama,” ujar Nurjaya.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti Dira, menyatakan pihaknya segera turun tangan untuk menyelidiki.
“Kami akan kumpulkan semua data di lapangan. Kalau memang ada unsur pidana, tentu akan kami proses,” tegas Widya saat dikonfirmasi, Jumat (2/5/2025).
Nurjaya pun mendesak agar Pemkot Ternate bersikap tegas terhadap praktik semacam ini. “Kalau perlu disegel. Apalagi pelakunya aparat, justru seharusnya jadi contoh, bukan pelanggar,” tandasnya.
Kasus ini membuka kembali diskusi publik soal pengawasan distribusi barang bersubsidi dan pentingnya keteladanan dari aparat negara dalam menjaga keadilan sosial.