MOROTAI, Jhazira — Pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan di tubuh BPKAD Morotai yang kini jadi sorotan publik, mendapat dukungan penuh dari Inspektorat Daerah. Pemeriksaan dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Maluku Utara, dan menyasar masa kepemimpinan Suriyani Antarani sebagai mantan Kepala BPKAD.
Dugaan ketidakwajaran muncul dalam sejumlah pos anggaran, seperti belanja konsumsi, biaya perawatan kantor, hingga penggunaan kendaraan operasional.
Kepala Inspektorat Morotai, Marwanto P. Soekidi, menyambut baik langkah BPK sebagai bentuk pengawasan kolektif antarlembaga.
“Ini sinyal positif bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan sepihak. Kita semua punya tanggung jawab menjaga uang negara,” ungkap Marwanto, Sabtu (3/5/2025).
Ia menegaskan, meski BPK punya kewenangan audit yang lebih besar, Inspektorat tetap menjalankan fungsi pengawasan internal sesuai aturan.
“Kami menunggu hasil audit dari BPK, tapi kalau dibutuhkan, kami siap bergerak juga,” katanya.
Dengan pernyataan ini, Inspektorat ingin memastikan bahwa transparansi dan akuntabilitas keuangan tetap jadi prinsip utama dalam roda pemerintahan Morotai.