TERNATE, Jhazira — Kemenangan Malut United atas Persib Bandung dalam lanjutan Liga 1 di Stadion Gelora Kie Raha, Ternate, tercoreng oleh insiden rasisme yang menimpa Yakob dan Yance Sayuri. Dugaan rasisme tersebut ramai dilontarkan oleh sejumlah akun Instagram yang kini telah dilaporkan ke Polda Maluku Utara.
Laporan polisi yang diajukan Duo Sayuri telah diterima secara resmi dengan Nomor: STTLP/39/V/2025/SPKT/Polda Malut. Akun-akun yang dilaporkan antara lain @anggarama88, @hadifikri04, @rio.ramadani_, @pikz97_, @gcattur, dan @kadekagung45.
Bukan hanya menyerang Duo Sayuri, komentar-komentar rasis itu juga menyeret keluarga dan anak-anak mereka.
Rafiq Hafitzh, seorang praktisi hukum asal Maluku Utara, angkat suara. Menurutnya, kasus ini adalah penghinaan terhadap harga diri orang Malut.
“Ini bukan soal sepak bola saja, ini tentang martabat! Negara punya hukum, dan pelaku harus dihukum,” ujar Rafiq penuh emosi.
Rafiq juga menegaskan bahwa pelaku dapat dijerat dengan:
- UU HAM No. 39/1999
- UU Antidiskriminasi Ras No. 40/2008 (pidana hingga 5 tahun)
- UU ITE No. 11/2008 Pasal 28 ayat 2 (pidana maksimal 6 tahun dan denda Rp1 miliar)
Ia berharap Polda Malut serius menangani kasus ini agar tidak menjadi preseden buruk.
“Kalau ini dibiarkan, nanti makin banyak suporter bebas menghina dengan dalih emosi pertandingan. Jangan sampai sepak bola kita rusak karena rasisme,” tutupnya.