HALTIM, Jhazira – Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) dipastikan tidak mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dari pemerintah pusat pada 2025. Kebijakan efisiensi nasional mengakibatkan seluruh alokasi DAK fisik untuk Haltim dihapus.
Sekretaris Daerah (Sekda) Haltim, Ricky CH Ricfat, menyebutkan bahwa beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di Haltim sebelumnya telah menerima alokasi DAK fisik, namun semuanya kini dibatalkan.
“Sudah ada OPD yang dapat alokasi, tapi sekarang dihapus total karena efisiensi dari pusat,” ungkap Ricky, Kamis (15/5/2025).
Saat ini, kata dia, satu-satunya bantuan yang masih diterima Pemkab Haltim adalah DAK nonfisik, khususnya untuk pembayaran tunjangan guru dan operasional sektor kesehatan.
“Kita hanya terima DAK nonfisik seperti tunjangan profesi dan tamsil guru serta bantuan operasional kesehatan,” ujarnya.
Penghapusan DAK fisik dinilai cukup berdampak terhadap pembangunan infrastruktur daerah, yang selama ini turut bergantung pada dukungan anggaran dari pemerintah pusat.