Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Sidang Pemukulan Jurnalis: Terdakwa Tak Paham Tugas, Kasatpol PP Mangkir

3
×

Sidang Pemukulan Jurnalis: Terdakwa Tak Paham Tugas, Kasatpol PP Mangkir

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TERNATE, Jhazira — Sidang perdana kasus pemukulan terhadap jurnalis Julfikram Suhadi dari TribunTernate.com digelar di Pengadilan Negeri Ternate, Selasa (20/5/2025), dan langsung mengungkap sejumlah fakta mengejutkan.

Jaksa Penuntut Umum, Matheos Matulessy, mengungkap dalam persidangan bahwa ketiga terdakwa, yang merupakan anggota Satpol PP Kota Ternate, tidak memahami tugas dan prosedur pengamanan saat demonstrasi.

Example 300x600

“Ketika ditanya soal SOP, mereka jawab tidak tahu. Bahkan dua di antaranya bertugas tanpa mengenakan seragam dinas,” beber Matheos usai persidangan.

Yang lebih mengejutkan, kata Matheos, Kepala Satpol PP Fhandy Mahmud tidak berada di lokasi saat bentrok terjadi. Ia baru muncul setelah jurnalis sudah menjadi korban kekerasan.

“Sebelumnya ada apel pagi, tapi di lapangan tak ada koordinasi jelas. Terdakwa bahkan tak tahu siapa yang bertanggung jawab atas pengamanan,” lanjutnya.

Kritik juga diarahkan ke Kasatpol PP yang tidak menghadiri sidang. “Seharusnya dia hadir sebagai bentuk dukungan moral bagi anggotanya yang sedang menjalani proses hukum,” tegas Matheos.

Dalam sidang, salah satu terdakwa juga mengaku tak tahu persis apa tugasnya saat mengamankan aksi.

Hakim dalam sidang menegaskan bahwa wartawan dalam menjalankan tugasnya tidak boleh diganggu, bahkan disamakan status perlindungannya dengan tenaga medis.

“Jika korban mengaku sebagai wartawan, maka tidak boleh disentuh. Itu pesan hakim dalam persidangan,” tutup Matheos.

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *