TERNATE, Jhazira— Aroma kejanggalan tercium dari Pangkalan Minyak Tanah Aisyah La Saru di Kelurahan Sasa, Ternate Selatan. Penyaluran BBM subsidi sebanyak 8.000 liter per bulan disebut hanya diketahui sebagian oleh pemilik. Sisanya? Diduga melibatkan pihak-pihak tak kasat mata.
Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bakti Dira, menyebutkan bahwa menurut keterangan pemilik, hanya ada satu kali penyaluran dalam sebulan—sebanyak 4.000 liter. Namun data di lapangan menunjukkan, penyaluran dilakukan dua kali oleh agen PT Mitamal Utara, masing-masing 4.000 liter di awal dan akhir bulan.
“Setoran di akhir bulan dilakukan oleh pengelola, bukan pemilik. Ini yang sedang kami dalami,” jelas Widya.
Pernyataan ini langsung memicu reaksi keras dari publik. Ketua PMII Maluku Utara, Wahida Abd Rahim, menilai pengakuan pemilik sangat tidak masuk akal. Pasalnya, pendirian pangkalan BBM melibatkan proses administratif ketat, termasuk rekomendasi dari Bagian Ekonomi Setda Kota Ternate dan kontrak langsung antara pemilik dan agen.
“Kalau pemilik tidak tahu soal penyaluran tambahan, maka patut diduga ada permainan. Bisa jadi penyaluran tambahan itu ilegal,” ungkap Wahida.
Ia juga mempertanyakan lambannya respons Polres Ternate yang mengaku masih menunggu konfirmasi dari pihak Pertamina.
“Ini bukan persoalan sepele. BBM subsidi adalah hak masyarakat. Jangan sampai institusi hukum justru melindungi pelaku,” ujarnya.
Wahida meminta agar penyidikan dibuka secara transparan, dan jika perlu, agen PT Mitamal Utara pun diperiksa atas dugaan keterlibatan dalam distribusi ilegal BBM.