Makian, Jhazira – Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Matantengin (IPMM) mendesak audit dan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan.
IPMM menyebutkan, dari total dana BOK sebesar Rp300 juta yang telah cair selama Januari–April 2025, sekitar Rp177 juta digunakan untuk membayar “utang lama” yang tidak pernah dijelaskan kepada publik.
“Ini aneh. Dana publik untuk kesehatan malah digunakan menutup pembiayaan lama yang tidak jelas asal-usulnya,” kata Ketua IPMM, Wahyudi Hi Abubakar, Minggu (1/6/2025).
Menurut Wahyudi, praktik semacam ini mencederai semangat akuntabilitas sebagaimana diatur dalam Permenkes No. 18 Tahun 2024. IPMM khawatir, penggunaan dana tanpa transparansi ini bisa berdampak langsung pada turunnya kualitas layanan kesehatan di Pulau Makian.
“Jangan sampai masyarakat yang dikorbankan karena ulah segelintir pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Wahyudi.
IPMM meminta BPKD segera turun tangan melakukan audit menyeluruh. Mereka juga mendesak Polda dan Kejati Maluku Utara untuk membuka penyelidikan dan memanggil semua pihak yang terlibat.
“Ini soal tanggung jawab moral dan hukum. Kalau dibiarkan, akan menjadi preseden buruk dalam pengelolaan anggaran kesehatan,” pungkas Wahyudi.