Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahHeadline

BPK Beri WDP, Sherly Janji Benahi Keuangan Daerah

3
×

BPK Beri WDP, Sherly Janji Benahi Keuangan Daerah

Sebarkan artikel ini
Sherly T. Laos saat menyerahkan dokumen LHP di kantor BPK Perwakilan Malut.
Example 468x60

Ternate, Jhazira – Pemerintah Provinsi Maluku Utara mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024. Meski bukan hasil terbaik, Gubernur Sherly Laos menegaskan komitmennya membenahi tata kelola keuangan daerah.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) itu diserahkan langsung oleh Inspektur Jenderal BPK RI Dr. Suwarni Dyah Setyaningsih kepada Ketua DPRD Iqbal Ruray dan Gubernur Sherly dalam rapat paripurna DPRD Malut, Rabu (4/6).

Example 300x600

“Kami menghargai kerja keras BPK RI. LHP ini akan menjadi panduan kami untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan dan pelayanan publik ke depan,” ucap Sherly.

BPK RI menyatakan opini WDP diberikan karena ditemukan sejumlah permasalahan signifikan dalam laporan keuangan Pemprov Malut. Penilaian dilakukan berdasarkan empat aspek utama, termasuk kepatuhan terhadap regulasi dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Irjen BPK RI menekankan pentingnya menindaklanjuti hasil temuan.

“Kami minta seluruh temuan diselesaikan maksimal 60 hari sejak LHP diterima,” kata Suwarni.

BPK juga mendorong DPRD memanfaatkan hasil audit ini dalam menjalankan fungsi anggaran dan pengawasan.

Di akhir sidang, Gubernur Sherly menyerahkan Rancangan Awal RPJMD kepada DPRD sebagai bagian dari tahapan penting pembangunan daerah lima tahun ke depan.

Sidang paripurna turut dihadiri Forkopimda, Kepala BPK RI Malut, Kepala BPKP, pimpinan OPD, dan ASN lingkup Pemprov Malut, serta insan pers.

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *