HALSEL, Jhazira – Proyek irigasi di Desa Yaba, Kecamatan Bacan Barat Utara, Halmahera Selatan, mendapat kritik dari Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) karena belum menunjukkan progres berarti, meski sudah berjalan sejak Mei lalu.
Kader GPM Halsel, Usrhizra Mahendra, menilai proyek senilai Rp10,3 miliar itu bermasalah, mulai dari tender yang tak transparan hingga pelaksanaan fisik yang dinilainya amburadul.
“Ini dana publik. Mestinya proyek seperti ini memberi dampak ke masyarakat. Tapi yang terjadi justru kekecewaan,” ujarnya, Rabu (4/6/2025).
Usrhizra juga menuding Dinas PUPR tidak serius mengawasi pekerjaan CV Salero Malige selaku pelaksana. “Kalau terbukti wanprestasi, seharusnya sudah ditegur atau diputus kontraknya. Tapi ini dibiarkan begitu saja,” tegasnya.
Ia meminta Kepala Dinas PUPR, M. Idham Pora, untuk mengevaluasi dan mengungkap rekam jejak CV Salero Malige ke publik. “Kalau memang berulang bermasalah, blacklist saja,” katanya.
GPM juga memperingatkan potensi praktik KKN jika pengawasan terus diabaikan. “Ini bisa merusak kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah,” pungkasnya.