Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahHukrim

Proyek Bermasalah, Dinas PUPR Halsel Dilaporkan ke Kejati Malut

2
×

Proyek Bermasalah, Dinas PUPR Halsel Dilaporkan ke Kejati Malut

Sebarkan artikel ini
Muhammad M. Adam
Example 468x60

TERNATE, Jhazira – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Selatan kembali menjadi sorotan. Kali ini, LSM Jejak Timur Maluku Utara melaporkan dugaan penyimpangan sejumlah proyek ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara.

Ketua Jejak Timur, Muhammad M. Adam, dalam keterangannya, Kamis (5/6/2025), menyebut salah satu proyek bermasalah adalah pembangunan jaringan irigasi di Desa Yaba, Kecamatan Bacan Barat Utara, senilai Rp10,32 miliar dari DAK 2024.

Example 300x600

Menurut Adam, pelaksana proyek CV Salero Malige menggunakan material ilegal dari sungai dan solar subsidi tanpa izin resmi. Bahkan, bangunan irigasi itu disebut sudah rusak meski baru beberapa bulan dikerjakan.

“Retak dan pecah akibat pelesteran yang terlalu tipis dan kualitas material yang buruk,” ungkapnya.

Tak hanya itu, proyek multiyears pembangunan Pelabuhan Rakyat dan Dermaga Semut di Desa Tuwokona senilai Rp58,8 miliar dari APBD Halsel 2023 juga dipertanyakan. Hingga 2025, progres fisiknya baru sekitar 65 persen.

Jejak Timur pun meminta Kejati Malut memanggil Kepala Dinas PUPR, Idham Pora, serta kontraktor untuk dimintai pertanggungjawaban hukum. Mereka juga mendesak Bupati Halsel segera mencopot Idham dari jabatannya.

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *