TERNATE, Jhazira — Penyanyi lokal asal Ternate, Randy Husain, angkat bicara terkait tudingan kekerasan seksual non-fisik berbasis digital yang dilaporkan mantan kekasihnya, Zentya Cecillya Zavitry Pandawa. Randy membantah tuduhan tersebut dan menyatakan siap melapor balik ke pihak kepolisian.
Kepada awak media, Selasa (10/6/2025), Randy menjelaskan bahwa konflik bermula saat mantan kekasihnya melakukan siaran langsung di TikTok pada 26 Mei 2025. Dalam live itu, kata Randy, mantannya menyampaikan narasi yang menurutnya bernada fitnah, seperti menyebut dirinya “pengangguran” dan “tidak punya penghasilan”.
“Saya merasa disudutkan, maka saya mencoba klarifikasi di kolom komentar. Tapi akun saya dibisukan, bahkan saat menggunakan akun lain pun tetap dibatasi,” ujarnya.
Randy mengaku akhirnya melakukan siaran langsung sendiri untuk meminta bantuan netizen menyampaikan klarifikasinya di live sang mantan. Namun, usahanya tidak direspons dan opini publik dinilai semakin menyudutkannya.
Terkait tudingan pengancaman dan kekerasan melalui pesan WhatsApp, Randy dengan tegas membantah. Ia mengatakan pesan-pesan tersebut bukan berasal darinya, melainkan pihak lain.
“Chat yang katanya berisi ancaman bukan dari saya. Bahkan itu muncul setelah live yang menyebut saya secara negatif,” jelas Randy.
Ia juga menanggapi tuduhan penyebaran video tanpa izin yang membuat korban merasa malu dan enggan kembali ke kampus. Menurutnya, video itu adalah rekaman layar dari live TikTok yang kemudian ia edit dengan lagu ciptaannya dan kirim ke teman dekat, bukan untuk disebarkan secara luas.
“Saya hanya membalas hinaan dengan karya. Saya tidak pernah unggah di akun pribadi dan juga tidak tahu siapa yang menyebarkannya,” tegasnya. Randy pun menyatakan akan segera melaporkan balik kasus ini ke polisi demi menjaga nama baiknya.
Sementara itu, berdasarkan laporan resmi yang dilayangkan oleh Kantor Hukum Zulfikran Bailussy dan Rekan pada Senin (9/6/2025), korban menuduh RH alias Randy serta dua anggota keluarganya melakukan penghinaan, pelecehan, dan ancaman di media sosial serta WhatsApp.
“Tidak ada ujaran kebencian atau penyebutan nama dalam live korban. Tapi RH langsung mengirim pesan kasar melalui WhatsApp,” kata Zulfikran.
Dua akun lain yang diduga milik kakak RH juga disebut menuliskan komentar yang menjurus ke pelecehan seksual. Setelah live berakhir, korban kembali menerima pesan ancaman dari seseorang berinisial N alias Neni, yang juga diduga merupakan kakak RH.
Pesan itu berisi ancaman penyebaran suara dan video pribadi. Belakangan, korban mengetahui bahwa video tersebut telah tersebar luas tanpa izin.