JAKARTA, Jhazira — Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, meminta dukungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mengawal tata kelola pembangunan di wilayahnya. Hal itu disampaikannya usai bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin di Jakarta, Kamis (12/6).
“Kami sepakat Pemprov Maluku Utara akan mengedepankan pencegahan ketimbang penindakan terkait pelanggaran hukum,” ujar Sherly.
Dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung mendorong kerja sama erat antara Pemprov dan Kejaksaan Tinggi Malut guna memastikan setiap kebijakan dijalankan sesuai aturan hukum.
Sherly menjelaskan, saat ini sejumlah proyek strategis sedang berlangsung di Malut, termasuk pembangunan dua rumah sakit tipe C senilai Rp150 miliar per unit, dua sekolah rakyat masing-masing Rp200 miliar, serta jalan dan jembatan senilai Rp300 miliar.
“Selain itu, kami mengusulkan pembangunan infrastruktur jalan provinsi dan kabupaten ke Kementerian PUPR sebesar Rp8 triliun,” tambahnya.
Untuk memastikan kepatuhan hukum, Sherly menyatakan Pemprov Malut akan berkonsultasi dengan Kejaksaan saat merancang Peraturan Gubernur atau menerbitkan Surat Keputusan.
“Kami ingin semua program berjalan sesuai koridor hukum dan berdampak langsung bagi masyarakat,” pungkas Sherly.