Jhazira- Di balik deretan anggaran triliunan rupiah untuk membangun Maluku Utara, Gubernur Sherly Tjoanda Laos memilih langkah tak biasa: ia mendatangi langsung kantor Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan.
Hari itu, Kamis (12/6/2025), Sherly bersua Jaksa Agung ST Burhanuddin. Bukan sekadar kunjungan kehormatan, melainkan untuk meminta satu hal krusial—dukungan hukum bagi program-program prioritas Pemprov Malut.
“Arahan beliau jelas, agar kami bekerja sama erat dengan Kejaksaan Tinggi Malut demi memastikan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Sherly usai pertemuan.
Transparansi dan akuntabilitas jadi kata kunci. Terlebih, dana APBD dan APBN yang mengalir ke Maluku Utara bukan jumlah kecil. Ada dua rumah sakit tipe C senilai Rp150 miliar per unit, dua sekolah rakyat masing-masing Rp200 miliar, hingga proyek jalan dan jembatan senilai Rp300 miliar. Bahkan, Sherly mengajukan usulan proyek jalan provinsi dan kabupaten ke Kementerian PUPR dengan total nilai fantastis: Rp8 triliun.
Dengan angka sebesar itu, Sherly menyadari satu kesalahan bisa berakibat fatal. Maka ia lebih memilih mencegah daripada menunggu aparat turun menindak.
“Kami ingin semua program tetap dalam koridor hukum. Karena itu ke depan, setiap pembuatan Pergub dan SK akan dikonsultasikan dengan Kejaksaan untuk mendapatkan legal opinion,” ungkapnya.
Di tengah sorotan publik terhadap anggaran dan proyek pemerintah, Sherly menunjukkan satu hal: keberanian untuk diawasi.