TERNATE, Jhazira — Kerugian senilai Rp1,5 miliar akibat klaim BPJS yang gagal dibayar menjadi perhatian serius manajemen RSUD Chasan Boesoerie. Direktur RSUD, Alwiyah Assagaf, menjelaskan bahwa kendala administratif dan teknis menjadi akar persoalan yang kini tengah dibenahi.
Dalam rapat bersama Panja LHP DPRD Maluku Utara, Jumat (13/6), Alwiyah menjelaskan bahwa pengajuan klaim telah dilakukan tertib setiap bulan, namun sejumlah klaim ditolak atau dipending oleh BPJS.
“Kalau sudah tidak layak, tak bisa dikoreksi lagi. Sementara klaim pending harus cepat diperbaiki sebelum enam bulan, kalau lewat jatuhnya kadaluarsa,” jelasnya.
Pihak rumah sakit pun telah berkomunikasi dengan BPJS dan mendapatkan kelonggaran, yakni pengajuan klaim pending dua kali dalam satu bulan berjalan. “Kami sudah mulai ajukan klaim Desember dan Januari, bulan depan lanjut lagi,” katanya.
Namun Alwiyah mengakui masih ada tantangan internal, seperti keterbatasan dokter dan lambannya penulisan rekam medis. “Kadang dokter cuma satu, pasien banyak, akhirnya status medis terlambat dibuat,” ungkapnya.
Sementara Ketua Panja DPRD Malut, Muksin Amrin, mengingatkan bahwa hilangnya klaim senilai Rp1,5 miliar adalah kerugian nyata bagi daerah. Ia mendesak perbaikan tata kelola pelayanan BPJS dan sinkronisasi data rumah sakit dengan BPJS.
“Ini bukan soal utang, tapi peluang pendapatan daerah yang hilang. Harus ada pembenahan agar tidak terulang tahun depan,” tegas Muksin.