TERNATE, Jhazira — Kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Halmahera Selatan kembali diselidiki Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Kali ini, sejumlah nama baru diperiksa, termasuk mantan pejabat penting di lingkup Pemkab Halsel.
Pemeriksaan dilakukan selama tiga hari berturut-turut sejak Senin (24/6). Di antara yang diperiksa yakni mantan Pokja ULP berinisial NA dan mantan Sekretaris Dinas Perkim berinisial MA.
Selain keduanya, penyidik juga meminta keterangan dari IM selaku Kepala Dinas Perkim Halsel saat ini dan MI sebagai Kepala ULP.
“Iya, hari ini kita lakukan pemeriksaan terhadap mantan Pokja dan Ketua ULP Halsel,” kata Kasi Penkum Kejati Malut, Ricard Sinaga, saat dikonfirmasi, Rabu (26/6).
Langkah ini merupakan kelanjutan dari proses hukum terhadap Ahmad Hadi, mantan Kepala Dinas Perkim yang sebelumnya divonis bersalah dalam perkara yang sama. Dari persidangan Ahmad, muncul keterangan saksi yang mengarah pada kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Majelis hakim pun memberi petunjuk agar jaksa melanjutkan pengusutan.
Meski begitu, pihak kejaksaan belum membeberkan apakah akan ada penetapan tersangka baru. “Kita lihat saja hasil pengembangannya nanti,” tutup Ricard.