TERNATE — Inspektorat Kota Ternate mendapatkan dana pengawasan mencapai Rp 6 miliar dari APBD Kota Ternate tahun 2025. Anggaran ini diharapkan dapat memperkuat peran Inspektorat dalam mengawal jalannya birokrasi dan pembangunan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Muzakir Gamgulu, usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Inspektorat, Dinas Perhubungan, dan Dukcapil, Rabu (23/7/2025).
“APBD kita kan Rp 1 sampai Rp 2 triliun, jadi kalau hitungannya 0,75 persen, seharusnya Rp 7,6 miliar. Tahun ini Inspektorat sudah terima Rp 6 miliar, artinya hampir 80 persen,” jelas Muzakir.
Menurutnya, pengawasan membutuhkan biaya besar agar tata kelola pemerintahan sejalan dengan pembangunan di lapangan.
“Inspektorat harus bisa mengukur dan mengontrol proses birokrasi dengan baik,” tambahnya.
Di sisi lain, Dinas Perhubungan justru mengalami pemangkasan anggaran perjalanan dinas sekitar Rp 2 miliar. Sementara untuk Dukcapil, beberapa kebutuhan mendesak seperti pengadaan genset masih menunggu usulan masuk.
“Secara umum, pembahasan KUA-PPAS di perubahan APBD ini tidak jauh berubah dari rancangan awal,” pungkas Muzakir.