TERNATE, Jhaziramu – Plt Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Risman Iriyanto Djafar, menyambangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut di Kelurahan Stadion, Senin (28/7/2025). Ia datang didampingi seorang kepala bidang dari instansinya.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari langkah koordinasi dengan Bidang Datun Kejati untuk membahas pendampingan terhadap proyek-proyek strategis yang sedang berjalan di lingkup Dinas PUPR.
“Kami ke sini berkoordinasi dengan Datun soal pendamping proyek,” ujar Risman singkat usai pertemuan.
Pihak Kejati pun membenarkan pertemuan tersebut. Kasipenkum Kejati Malut, Richard Sinaga, mengatakan bahwa kunjungan itu terkait dengan program pengamanan pembangunan strategis (PPS) yang menjadi salah satu fungsi Kejaksaan.
“Pendampingan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya masalah di lapangan, mengidentifikasi potensi AGHT (ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan) sejak dini, dan mencari solusi bersama,” tutur Richard.
Dengan pendampingan ini, proyek-proyek infrastruktur strategis di Malut diharapkan dapat berjalan lebih lancar, akuntabel, dan terhindar dari persoalan hukum di kemudian hari.