HALSEL, JhaziraMU – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan hingga kini belum menetapkan skema pasti untuk tenaga honorer yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Situasi ini menjadi sorotan setelah munculnya instruksi nasional untuk merumahkan tenaga honorer yang tidak terakomodasi, yang menimbulkan keresahan di banyak daerah, termasuk Halmahera Selatan.
Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, menyatakan bahwa Pemkab masih mencari solusi agar tenaga honorer tidak kehilangan pekerjaan secara tiba-tiba.
“Kami masih terus mencari jalan keluar. Ini bentuk pertimbangan kemanusiaan, meskipun saat ini anggaran belanja pegawai sangat terbatas,” ujar Helmi saat dikonfirmasi media, Selasa (29/7/2025).
Menurutnya, meski formasi PPPK dirancang untuk mencukupi kebutuhan pelayanan publik, keberadaan tenaga honorer tetap penting untuk mendukung operasional pemerintahan di berbagai sektor.
Pemkab Halsel juga berkomitmen menunggu petunjuk resmi dari pemerintah pusat sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.
“Kami mengikuti arahan resmi dari BKN, tapi tetap membuka opsi-opsi yang memungkinkan agar para honorer tidak langsung diberhentikan,” tegas Helmi.
Saat ini, Pemkab tengah menyusun langkah antisipatif guna mencegah keresahan sosial yang mungkin timbul akibat kebijakan tersebut.