TERNATE, JhaziraMU— Dana jasa Covid-19 dan klaim BPJS senilai Rp4,1 miliar di RSUD Chasan Boesoirie Ternate diduga bermasalah. Pihak manajemen rumah sakit saat ini dan sebelumnya justru saling lempar tanggung jawab, sementara nasib dana dan tenaga kesehatan penerima manfaat masih belum jelas.
Rinciannya, Rp2,4 miliar merupakan dana jasa pelayanan Covid-19, dan Rp1,7 miliar dari klaim BPJS. Dana itu tercatat dalam BKU tahun 2020–2022, namun hingga kini tidak pernah dibayarkan ke tenaga kesehatan.
Wadir Keuangan RSUD, Agung, menyebut bahwa dana tersebut tak pernah dimasukkan sebagai utang dalam laporan keuangan, sehingga tidak bisa dialokasikan dalam anggaran tahun berjalan.
“Saldo kas waktu diopname hanya tinggal Rp50 juta. Tapi tidak ada pengakuan bahwa Rp2,4 miliar itu adalah utang. Padahal seharusnya bisa dianggarkan kembali asal ada daftar penerima,” ujarnya.
Selain itu, dana klaim BPJS sebesar Rp1,7 miliar juga tidak jelas statusnya. Agung menyarankan agar hal ini ditanyakan langsung ke mantan bendahara BLUD, Hilda.
Sementara itu, Direktur RSUD dr. Alwia Assagaf sudah memanggil mantan pejabat keuangan, Fatimah Abas dan Winarsih, namun keterangan yang mereka berikan tidak menjawab ke mana aliran dana itu pergi.
“Sudah dilapor ke Inspektorat dan sudah keluar rekomendasi. Tapi belum ada kejelasan: dana itu dipakai, disimpan, atau hilang?” kata Agung.
Kasus ini menjadi preseden buruk di tengah upaya peningkatan transparansi layanan publik, khususnya di sektor kesehatan.