JAKARTA, JhaziraMu-Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara (PB-FORMMALUT) Jabodetabek menyatakan dukungan penuh kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas 1.063 tambang ilegal yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.
Ketua Umum PB-FORMMALUT, Reza A. Syadik, menegaskan bahwa pemberantasan tidak boleh berhenti pada operator di lapangan, tetapi harus menyasar aktor-aktor besar yang menjadi pelindung bisnis tambang ilegal.
“Jika Presiden serius, tidak boleh ada kompromi. Bekingan di tubuh aparat maupun elite politik harus dibongkar. Tidak ada pejabat atau jenderal yang kebal hukum,” tegasnya, Jumat (15/8/2025).
Reza juga menyoroti praktik kriminalisasi terhadap 11 warga adat Maba Sangaji, Halmahera Timur, yang menolak aktivitas tambang PT Position. Ia menilai penetapan tersangka terhadap petani adat dengan menggunakan UU Darurat 1951 cacat logika.
“Golok dan parang di tangan petani bukan senjata kejahatan, melainkan alat produksi. Kriminalisasi ini harus dihentikan,” ujarnya.
PB-FORMMALUT mendesak Kapolri segera mencopot Kapolda Maluku Utara dan membebaskan 11 warga adat tersebut. Mereka juga meminta Kejaksaan Agung serta Komisi Yudisial mengawasi aparat hukum agar proses peradilan tidak menjadi alat penindasan rakyat.
“Tambang ilegal bukan sekadar kejahatan ekonomi, tapi juga kejahatan ekologi yang merusak generasi. Momentum 17 Agustus harus jadi titik balik keberpihakan hukum pada rakyat,” pungkas Reza.