Ternate, JhaziraMU – Pelantikan 48 pejabat eselon III dan IV di lingkup Pemprov Maluku Utara menuai kritik tajam. Lembaga Pengawasan Independen (LPI-Malut) menilai proses tersebut sarat kepentingan dan cacat prosedural.
Ketua LPI-Malut, Rajak Idrus, menyoroti pernyataan Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang kerap menggaungkan meritokrasi, namun dianggap tidak konsisten dalam praktik pelantikan terbaru.
“Banyak kejanggalan dalam pelantikan ini. Nama-nama yang diusulkan Plt Kepala BKD, Zulkifli Bian, perlu dikroscek kembali. Ada dugaan kuat sejumlah pejabat yang dilantik adalah titipan, bahkan ada yang belum mengikuti uji kompetensi (Ukom),” ungkap Rajak, Selasa (26/8/2025).
Menurut Rajak, dari 48 pejabat yang dilantik, sekitar 30 orang diduga tidak melalui tahapan Ukom, wawancara, maupun tes administrasi. Ia juga menyoroti kasus pejabat yang mengikuti Ukom di Dinas PUPR dengan nilai tinggi, namun justru dilantik di Satpol PP pada posisi yang tidak sesuai dengan disiplin ilmunya.
“Ini jelas menyalahi prinsip penempatan berbasis kompetensi. Ada indikasi permainan birokrasi. Bahkan kami dengar ada keluarga Plt Kepala BKD yang ikut diloloskan,” tegasnya.
Minta Gubernur Bertindak Tegas
LPI mendesak Gubernur Malut untuk meninjau ulang, bahkan bila perlu membatalkan keputusan pelantikan tersebut.
“Kalau serius ingin membangun Maluku Utara, sistem penempatan pejabat harus sesuai tupoksi dan disiplin ilmu. Kalau tidak, visi Maluku Utara Bangkit hanya akan menjadi slogan tanpa makna,” tandas Rajak.
https://shorturl.fm/CLuYI
https://shorturl.fm/Nxa4U
https://shorturl.fm/KbKUf
https://shorturl.fm/zrfAt
https://shorturl.fm/EDyzm