TERNATE, JhaziraMU — Konsistensi Gubernur Maluku Utara, Serly Tjoanda, kembali dipertanyakan setelah pelantikan 48 pejabat eselon III dan IV serta rekrutmen PPPK dinilai sarat kepentingan dan cacat prosedural.
Padahal, sebelumnya Gubernur Serly menegaskan akan menerapkan sistem meritokrasi dalam pemerintahan untuk menciptakan birokrasi bersih dan transparan. Namun, pernyataan itu dinilai publik tidak sejalan dengan praktik di lapangan.
Koordinator Lembaga Pengawasan Independen (LPI) Malut, Rajak Idrus, menilai banyak kejanggalan dalam pelantikan tersebut. “Ada dugaan sejumlah pejabat yang dilantik adalah titipan, bahkan ada yang belum mengikuti uji kompetensi (Ukom). Dari 48 pejabat yang dilantik, sekitar 30 orang tidak melalui tahapan administrasi, wawancara, maupun Ukom,” ungkap Rajak, Selasa (26/8/2025).
Rajak mencontohkan adanya pejabat yang meraih nilai tinggi dalam Ukom di Dinas PUPR, tetapi justru ditempatkan di Satpol PP pada jabatan yang tidak sesuai dengan latar belakang ilmunya.
Seorang sumber, yang tidak mau namanya di publis, juga menyoroti pelantikan Zulkifli Abdul Rachman sebagai Kepala Bidang Geologi Air dan Tanah Dinas ESDM Malut, padahal akan pensiun pada Desember 2025. “Seharusnya sudah masuk masa persiapan pensiun, tapi dipaksakan dilantik,” ujarnya.
Selain itu, nama Hairil Yamin yang dilantik sebagai kepala seksi di Dinas PUPR disebut-sebut memiliki kedekatan dengan Plt Kepala BKD Malut. “Itu iparnya Kepala BKD, dan tidak ikut Ukom,” tambah sumber tersebut.
Dengan mencuatnya persoalan pelantikan pejabat dan rekrutmen PPPK ini, publik menanti ketegasan Gubernur Serly. LPI Malut mendesak agar gubernur meninjau ulang keputusan, bahkan bila perlu membatalkan pelantikan serta membentuk tim independen untuk mengusut dugaan skandal PPPK.
“Kalau serius ingin membangun Maluku Utara, sistem penempatan pejabat harus sesuai tupoksi dan disiplin ilmu. Kalau tidak, visi Maluku Utara Bangkit hanya akan menjadi slogan tanpa makna,” tegasnya
https://shorturl.fm/vqrS6