TERNATE, JhaziraMU — Persoalan limbah medis dan IPAL kembali mencuat setelah Komisi III DPRD Kota Ternate melakukan reses ke sejumlah fasilitas kesehatan, Kamis (11/9/2025). Dari hasil kunjungan, ditemukan bahwa IPAL di Puskesmas Kota dan Kalumata tidak berfungsi dengan baik, sementara limbah medis menumpuk tanpa pengolahan memadai.
Wakil Ketua Komisi III DPRD, Najib H. Talib, menyebut kondisi itu sangat mengkhawatirkan. “IPAL tidak efektif, limbah medis dibuang sembarangan, dan penumpukan terjadi di banyak faskes. Ini ancaman nyata bagi kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Najib menilai masalah ini dipicu penutupan sementara insinerator oleh DLH karena belum memiliki izin operasional. Minimnya pengawasan dan pendampingan teknis juga memperburuk situasi.
Senada, Anggota Komisi III, Nurlela Syarif, mengatakan seluruh faskes dari berbagai dapil menunjukkan persoalan sama: penumpukan limbah medis. Ia mendesak pemerintah kota segera mempercepat pengurusan Amdal dan izin insinerator.
“Kami harap pengurusan izin tidak ditunda lagi. Pemerintah harus bergerak cepat agar persoalan limbah medis tidak berlarut,” tegasnya.
Komisi III DPRD merekomendasikan langkah konkret, mulai dari penerbitan Pertek oleh DLH, permohonan rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup, hingga peningkatan kualitas IPAL di faskes.
Nurlela berharap dengan pembenahan itu, pelayanan kesehatan tetap terjaga sekaligus melindungi lingkungan dari pencemaran limbah medis.