Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahHeadline

Kritik Mencuat: Rangkap Jabatan Abubakar Cederai Meritokrasi ASN Malut

4
×

Kritik Mencuat: Rangkap Jabatan Abubakar Cederai Meritokrasi ASN Malut

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TERNATE, JhaziraMU – Praktik rangkap jabatan kembali mencoreng wajah birokrasi Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Abubakar Abdullah kini merangkap sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) sekaligus Sekretaris DPRD Malut. Langkah ini dianggap mengkhianati prinsip meritokrasi yang selama ini dijadikan jargon Gubernur Sherly Tjoanda Laos.

Koordinator LPI Malut, Rajak Idrus, menyebut kondisi ini sebagai preseden buruk. “Bagaimana publik bisa percaya pada sistem merit kalau satu orang bisa memegang dua jabatan strategis sekaligus? Ini bentuk pelecehan terhadap manajemen ASN,” katanya lantang.

Example 300x600

Rajak menyinggung fakta ironis: Pemprov Malut pernah mendapat predikat “baik” dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas penerapan sistem merit. Namun kenyataannya, berbagai persoalan seperti pembatalan 31 PPK, pelantikan pejabat yang amburadul, hingga kasus rangkap jabatan, justru menegaskan lemahnya komitmen gubernur.

“Penghargaan dari KASN tidak boleh jadi alasan untuk berpuas diri. Itu justru tantangan. Tapi hari ini, meritokrasi ala Gubernur Sherly tak lebih dari jargon kosong,” sindir Rajak.

Ia menambahkan, meritokrasi bukan sekadar slogan, melainkan sistem yang meliputi delapan aspek penting, mulai dari rekrutmen, promosi, pengawasan, hingga disiplin ASN. Tanpa ketegasan gubernur, predikat itu akan hilang tak berbekas.

Meski ada Plh yang ditunjuk di sekretaris DPRD, kata Rajak, kewenangan substantif tetap berada di tangan Abubakar, terutama terkait pencairan anggaran. “Selama ini, publik melihat Abubakar masih memegang kendali penuh. Gubernur harus segera meninjau ulang kebijakan rangkap jabatan ini,” tutupnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *