TERNATE, JhaziraMU– Upaya pemberantasan peredaran minuman keras (miras) terus dilakukan aparat kepolisian. Senin (15/9/2025), tim piket Polsek Ternate Selatan mengamankan 85 botol miras cap tikus saat patroli rutin di Kelurahan Bastiong.
Patroli yang dimulai pukul 11.00 WIT itu dipimpin Kepala Jaga Shift A. Barang bukti kemudian diamankan dan diserahkan ke Unit Tipiring Sat Samapta Polres Ternate.
“Pelaku peredaran masih dalam penyelidikan. Kami tegaskan patroli akan terus dilakukan secara intensif untuk menekan angka peredaran miras di Kota Ternate,” kata Kapolsek Ternate Selatan, IPDA Fatmawati Sukur.
Patroli berakhir pukul 12.00 WIT dalam keadaan aman dan kondusif.