Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahHeadline

Tambang Ilegal Kusubibi Hidup Lagi, LBH Societas Soroti Lemahnya Penegakan Hukum

5
×

Tambang Ilegal Kusubibi Hidup Lagi, LBH Societas Soroti Lemahnya Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

HALSEL, JhaziraMU– Aktivitas tambang emas ilegal di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, Halmahera Selatan, kembali marak. Penutupan yang dilakukan aparat kepolisian beberapa waktu lalu ternyata tidak efektif menghentikan operasi tambang tanpa izin tersebut.

Kondisi ini menuai kritik keras dari LBH Societas Maluku Utara. Direktur Ismid Usman, S.H menilai lemahnya penegakan hukum di Halsel, sehingga para pelaku usaha tambang bisa bebas beroperasi.

Example 300x600

“Kapolda harus mengevaluasi Kapolres Halsel. Jangan sampai penegakan hukum hanya tegas di awal, tapi lemah dalam konsistensi,” ujarnya.

Ismid menegaskan, aturan hukum sudah jelas. Pasal 158 dan Pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 mengatur pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp100 miliar bagi pelaku tambang ilegal maupun pengusaha tromol.

“Nama-nama seperti Hi. ML, SL, Hi. HD, AM, dan JS bukan rahasia lagi. Mereka harus segera diproses hukum agar ada kepastian dan efek jera,” tambahnya.

LBH Societas menekankan, pembiaran tambang ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak lingkungan dan merugikan negara dari potensi penerimaan.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *