TERNATE, Jhazirah.com – Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Dr. Azis Hasyim, menilai pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat akan memberi dampak besar bagi pembangunan di Maluku Utara. Pasalnya, hampir seluruh kabupaten/kota di provinsi ini masih sangat bergantung pada dana transfer pusat.
“Keluhan pemerintah daerah adalah hal wajar, karena nyaris semua daerah di Maluku Utara, termasuk provinsi, masih menggantungkan pembiayaan pembangunan pada dana transfer,” ujar Azis, Rabu (1/10/2025).
Sebagai solusi, ia mendorong pemerintah daerah berinovasi untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu dimungkinkan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.
Menurut Azis, pemerintah pusat tidak boleh hanya memangkas TKD, tetapi juga memberi keleluasaan bagi daerah untuk mengelola potensi PAD baru. “Mulai dari potensi pajak kendaraan bermotor, pajak alat berat, hingga pajak penggunaan air permukaan, semua harus diidentifikasi dan dikelola daerah,” jelasnya.
Azis juga menekankan pentingnya pengetatan belanja daerah agar lebih fokus pada program prioritas yang mampu memacu pertumbuhan ekonomi. “Dengan begitu, PAD akan meningkat dan celah fiskal akibat pemangkasan TKD bisa tertutupi, meski tidak sepenuhnya,” tandasnya.