TERNATE, Jhazirah.com- Anggota DPRD Kota Ternate dari Fraksi Gerindra, Nurjaya Hi. Ibrahim, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kelurahan Bastiong Karance, Kecamatan Ternate Selatan, setelah menerima laporan warga terkait dugaan penimbunan minyak tanah subsidi secara ilegal, Jumat (10/10/2025).
Dalam sidak tersebut, Nurjaya menemukan 41 jeriken berkapasitas 25 liter atau setara 1.465 ton minyak tanah subsidi yang disimpan di rumah seorang warga berinisial AN. Berdasarkan pengakuan AN, minyak tanah tersebut dibeli melalui media sosial Facebook dengan harga Rp 7.000 per liter.
“Tadi setelah kami tanya, AN mengaku membeli minyak tanah subsidi itu melalui Facebook. Ada 41 jeriken yang ia tampung di rumah,” ungkap Nurjaya kepada wartawan di lokasi.
Temuan tersebut langsung dilaporkan ke pihak Polres Ternate, dan seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami asal-usul minyak tanah tersebut serta jaringan distribusinya.
Nurjaya mendesak aparat kepolisian agar segera memberikan klarifikasi resmi kepada publik mengenai kasus ini.
“Saya berharap kepolisian segera mengungkap jaringan distribusi ilegal ini agar masyarakat tidak lagi kesulitan mendapatkan minyak tanah bersubsidi,” tegasnya.
Kasus ini memunculkan tanda tanya besar terkait kebocoran distribusi bahan bakar subsidi di Kota Ternate. Dugaan adanya praktik penimbunan oleh oknum tidak bertanggung jawab kian mempertegas perlunya pengawasan ketat terhadap rantai pasok energi bersubsidi di daerah.



















