Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHeadline

Pajak Alat Berat Dongkrak PAD Maluku Utara, Harita dan Wanatiara Jadi Penyumbang Terbesar

59
×

Pajak Alat Berat Dongkrak PAD Maluku Utara, Harita dan Wanatiara Jadi Penyumbang Terbesar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TERNATE, Jhazirah.com — Pajak alat berat menjadi sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan bagi Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Dalam rapat percepatan penerimaan PAD, Selasa (14/10/2025), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat bahwa kontribusi pajak alat berat tahun ini melonjak drastis hingga lebih dari Rp 4 miliar.

Kepala Bapenda Maluku Utara, Jainab Alting, menyebutkan bahwa dua perusahaan tambang besar di Halmahera Selatan, yakni PT Harita Group dan PT Wanatiara Persada, menjadi penyumbang pajak terbesar.

Example 300x600

“PT Harita sudah membayar lebih dari Rp 3 miliar. Ini bukti bahwa sektor pertambangan dapat menjadi motor penggerak peningkatan PAD,” ujar Jainab.

Program pajak alat berat ini mulai diberlakukan sejak awal 2025 berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. Sebelumnya, regulasi lama (UU Nomor 28 Tahun 2009) belum mengatur pungutan atas alat berat, sehingga potensi penerimaan daerah belum tergarap maksimal.

“Target awal kami Rp 1,5 miliar, tapi realisasi sudah tembus Rp 4 miliar, dan hingga akhir tahun kami proyeksikan mencapai Rp 7 miliar,” tambahnya.

Selain sektor pertambangan, Bapenda juga menyoroti potensi besar dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Target PKB tahun 2025 mencapai Rp 25 miliar dengan tingkat kepatuhan masyarakat yang terus meningkat, terutama setelah program pemutihan kendaraan.

Bapenda Malut juga menggandeng BPK RI Perwakilan Maluku Utara untuk melakukan pendampingan dalam validasi data wajib pajak perusahaan serta mengoptimalkan sistem pengawasan digital.

“Kami ingin PAD menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan daerah. Karena itu, koordinasi lintas instansi — termasuk dengan Satlantas — terus kami perkuat untuk menekan potensi kebocoran,” jelas Jainab.

Langkah sinergis ini diharapkan mampu meningkatkan kemandirian fiskal Maluku Utara dan mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 300250