TERNATE, Jhazirah.com – Menghadapi tantangan fiskal yang semakin berat, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menggelar rapat strategis dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Malut, aparat penegak hukum, dan perusahaan tambang besar di daerah.
Rapat yang digelar di Bela Hotel, Ternate, Senin (13/10/2025), difokuskan untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pajak daerah sekaligus meningkatkan kontribusi sektor pertambangan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Mulai 2026, Maluku Utara akan kehilangan pendapatan sekitar Rp 800 miliar dari pusat. Ini artinya, kita harus memperkuat PAD untuk menjaga keseimbangan fiskal,” ujar Sherly dalam arahannya.
Sherly menyoroti rendahnya kontribusi PAD terhadap APBD yang baru mencapai 25 persen, padahal pertumbuhan ekonomi Maluku Utara menembus 32 persen, tertinggi di Indonesia. Ia menargetkan rasio PAD meningkat menjadi 50 persen, agar daerah tidak lagi bergantung pada dana transfer pusat.
“Kita kaya sumber daya alam, tapi masyarakat kita belum semua sejahtera. Pajak adalah instrumen keadilan, agar pembangunan bisa dirasakan oleh semua,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, Sherly didampingi oleh Sekretaris Daerah Samsuddin A. Kadir yang bertindak sebagai moderator. Hadir pula Kepala BPK Perwakilan Malut Marius Sirumapea, Dirlantas Polda Malut, Kejati Malut, Bapenda, Dinas ESDM, Dinas Kehutanan, PTSP, dan perwakilan perusahaan tambang besar seperti PT Harita Group dan PT Wanatiara.
Sherly menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap pajak daerah seperti Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Pajak Alat Berat (PAB).
“Kami membuka ruang dialog. Pemerintah bukan musuh, tapi mitra untuk memastikan semua pihak menjalankan kewajibannya dengan adil dan transparan,” tutupnya.
Langkah ini menegaskan keseriusan Pemprov Malut untuk menata sistem fiskal yang lebih sehat, serta memastikan kekayaan tambang Maluku Utara memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di daerah penghasil.



















