JAKARTA, Jhazirah.com — Tongkat komando Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kini resmi berpindah tangan. Sufari dilantik sebagai Kepala Kejati Malut oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, pada Kamis (23/10/2025) di Aula Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.
Sufari, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur E pada Jampidum (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum), menjadi bagian dari 17 pejabat tinggi kejaksaan yang dilantik bersamaan, termasuk sejumlah Kajati dan pejabat eselon II lainnya.
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi serta strategi peningkatan kinerja lembaga kejaksaan di seluruh Indonesia.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Malut, Richard Sinaga, membenarkan pelantikan tersebut. Ia menilai rotasi jabatan ini adalah bagian dari dinamika pembinaan karier jaksa yang berorientasi pada peningkatan kualitas penegakan hukum.
“Pelantikan ini merupakan proses penyegaran organisasi. Kami berharap, di bawah kepemimpinan Pak Sufari, Kejati Maluku Utara semakin efektif dan berintegritas dalam menjalankan fungsi penegakan hukum,” ujarnya.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan pentingnya penguatan sinergi, kolaborasi, dan integritas di setiap satuan kerja kejaksaan. Ia menegaskan bahwa jajaran Kejati harus hadir sebagai garda depan dalam memastikan keadilan, menegakkan hukum tanpa pandang bulu, dan melayani kepentingan publik.
“Kepala Kejati di daerah harus menjadi contoh integritas dan profesionalisme. Penegakan hukum harus dilaksanakan dengan hati nurani, menjunjung tinggi keadilan substantif,” tegas Burhanuddin.
Dengan dilantiknya Sufari, diharapkan Kejati Maluku Utara mampu memperkuat langkah pemberantasan korupsi, meningkatkan penanganan perkara strategis, serta memperkokoh sinergi dengan instansi daerah dalam mendukung pembangunan hukum yang bersih dan berkeadilan.



















